Sumber:
https://www.dewaweb.com/blog/zoom-meeting/amp/
Istilah “video conference” mungkin sudah tak asing lagi di telingamu. Ya, saat ini, berbagai instansi yang terpaksa melakukan kegiatan mereka dari rumah seringkali menggunakan video conferenceuntuk tetap terhubung dengan rekan atau anggota lain. Ada berbagai media yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau video conference, salah satunya adalah Zoom Meeting.
Mungkin kamu sudah mulai merasakan bahwa Work from Home alias WFH tak lagi menjadi kebiasaan, melainkan sudah menjadi budaya bagi mereka yang cukup beruntung mendapatkan kesempatan ini. Meski tak semua orang dapat merasakan WFH akibat dampak COVID-19, namun setidaknya sejak 12 April 2020 sudah lebih dari 3,7 ribu perusahaan di Ibukota ikut menerapkan WFH.
Lantas, apa sih Zoom Meeting yang sering digunakan oleh perusahaan untuk tetap memonitor karyawan mereka saat melakukan WFH? Simak Cara menggunakan aplikasi zoom meeting beserta cara menjaga keamanan saat menggunakan aplikasi zoom meeting berikut ini.
Zoom adalah aplikasi buatan miliarder, Eric Yuan, yang dirilis pada Januari 2013. Selain aplikasi, Zoom juga dapat diakses melalui website, baik untuk OS Mac, Windows, Linux, iOS, dan Android. Ketika mendaftarkan diri, kamu berada di jenis akun Basic yang memiliki beberapa keuntungan, seperti:
Jika kamu membutuhkan ruang rapat virtual untuk lebih dari 40 menit atau lebih dari 100 partisipan, kamu bisa menggunakan akun Pro, Business, atau Enterprise dengan harga mulai dari US$14,99 atau sekitar Rp200 ribuan per bulan.